Pemkab Seluma Bakal Hibahkan Aset Tanah

Rapat pembahasan hibah (dok. ist)

Seluma, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Seluma bakal menghibahkan aset berupa tanah seluas 1,2 hektare kepada pihak Kejaksaan Negeri Seluma, yang berlokasi di Simpang Enam Tais.

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Hadianto, mengatakan aset tanah seluas 1,2 hektare yang akan dihibahkan tersebut diperuntukan untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Seluma yang baru.

“Hari ini kita melaksanakan rapat bersama pihak Kejari untuk menentukan titik lokasi aset tanah yang bakal dihibahkan, dan masih ada tahapan lain yang harus dibahas,” ungkap Hadianto, Senin (21/10/2024).

Masih dikatakan Hadianto, sebelum dihibahkan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Mulai dari usulan penerima hibah, pembahasan di DPRD dan selanjutnya penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah.

“Lokasi tanah yang bakal dihihabkan tidak jauh dari taman kota. Lahan itu sudah dilakukan ganti rugi pada tahun 2006-2007 lalu, dan dipastikan kedepannya tidak bermasalah lagi,” ucap Hadianto.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Eka Nugraha, mengatakan pembangunan Kantor Kejari yang baru akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 mendatang, dengan luas bangunan 2.000 meter persegi.

“Saat ini kita sudah masuk tahapan perencanaan pembangunan, awal Desember nanti bakal dilakukan lelang pekerjaan. Sehingga awal tahun depan sudah bisa dikerjakan,” ungkap dia.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony