Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong menjemput orang dengan gangguan Jiwa atau ODGJ bernama Dodi (33).
Dodi merupakan warga Kelurahan Kepala Siring, Kecamatan Curup, yang terlantar di Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.
Penjemputan ODGJ tersebut dipimpin oleh perwakilan Dinas Sosial Rejang Lebong, Jonidi, di Kantor Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau, Kamis 17 April 2025.
“Penjemputan ini dilakukan setelah kami mendapat pemberitahuan dari pihak Dinsos Kota Lubuk Linggau, terkait ada ODGJ warga Rejang Lebong yang terjaring oleh Satpol PP saat berkeliaran,” kata Jonidi.
Jonidi mengungkapkan, ODGJ atas nama Dodi ini sudah dua kali terlantar di Kota Lubuk Linggau, dan meresahkan warga setempat.
Terlantar yang pertama ODGJ itu ditangani oleh Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau, kemudian diantar langsung ke Curup.
“Ini untuk yang kedua kalinya ODGJ yang bernama Dodi ini terlantar di Kota Lubuk Linggau,” ungkap Jonidi.
ODGJ ini ditangani langsung oleh pihak Dinas Sosial Rejang Lebong berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Rejang Lebong dan pihak Rumah Sakit Jiwa Bengkulu.
”Kita sudah dua kali membawa orang ini ke Rumah Sakit Jiwa Bengkulu untuk mendapat penanganan medis,” kata Jonidi.
Warga Kota Lubuk Linggau, Arpan, mengatakan sebelum terjaring Satpol PP ODGJ yang bernama Dodi ini telah membuat warga resah.
Saat berkeliaran Dodi sering mengganggu pengendara yang melintas dan masyarakat Kota Lubuk Linggau.
“Sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami memutuskan untuk melaporkan ODGJ itu ke pihak Dinsos Kota Lubuk Linggau,” ucap Arpan.
Sementara Kepala Dinsos Rejang Lebong, Syafewi, menyayangkan lepasnya ODGJ Dodi dari pengawasan keluarga.
“Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi lagi. Ini yang kedua kalinya Dodi lepas dari pengawasan keluarga,” kata Syafewi melalui pesan Whasshapp.
Syafewi menekankan pentingnya peran keluarga untuk kesembuhan orang dengan gangguan jiwa seperti Dodi.
“Soalnya keluarga dapat membantu kami memantau kondisi ODGJ Dodi, dan memastikan Dodi mengikuti pengobatan dan terapi yang ditentukan,” jelas Syafewi.
Syafewi mengklaim selama ini pihaknya telah berupaya maksimal untuk mendukung dan melindungi ODGJ Dodi.
Mulai dari menyediakan pelayanan sosial yang dibutuhkan seperti konseling, rehabilitasi sosial, dan lainya. Hal itu dilakukan untuk memastikan Dodi mendapatkan pelayanan yang tepat.
“Sekali lagi kami tekankan penting peran keluarga untuk kesembuhan ODGJ seperti Dodi, karena pihak kami juga manusia biasa yang punya keterbatasan,” kata Syafewi.
Tindak lanjut yang akan diambil Dinas Sosial yaitu mengembalikan ODGJ Dodi ke pihak keluarganya.
“Untuk sementara kita kembalikan dulu kekeluarganya, namun apabila nanti dirasa perlu Dodi akan dirujuk kembali ke RSJ Bengkulu,” pungkas Syafewi.
Laporan: Yurnal // Editor: Helen