Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan mendalami kasus dugaan penyelewengan dana bantuan operasional kesehatan Puskesmas Palak Bengkerung.
Dalam upaya pengumpulan barang bukti, penyidik melakukan penggeledahan di Puskesmas Palak Bengkerung, Selasa (1/10/2024).
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus, Andi Setiawan, dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Bengkulu Selatan.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti atau dokumen terkait penggunaan dana BOK yang telah dibelanjakan oleh puskesmas,” ungkap Andi.
Kasi Pidsus mengatakan, perkara dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung ini sudah naik ke penyidikan dari sebelumnya penyelidikan.
“Makanya kami mengumpulkan semua dokumen yang terkait pengelolaan dana BOK sebagai bahan dalam pengusutan perkara ini,” ucap Andi.
Semua dokumen yang berhasil disita penyidik langsung dibawa ke Kantor Kejari, untuk mendalami dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung.
Data terhimpun, pada tahun anggaran 2023 lalu dana BOK yang mengalir ke Puskesmas Palak Bengkerung sekitar Rp 700 Juta.
Anggaran BOK diperuntukan untuk mendanai pelayanan kesehatan dan kebutuhan Puskesmas. Tapi dalam realisasinya tidak sesuai dengan aturan dan diduga telah terjadi penyelewengan.
Laporan: Sugianto // Editor: Sony