Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Sepeda motor menabrak pejalan kaki di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukaraja, Kabupaten Rejang Lebong, Minggu (27/5), sekitar pukul 00.20 WIB dini hari.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP. Sinar Simanjuntak, menjelaskan kejadian bermula saat sepada motor Honda Sonic bernomor polisi B 4864 THW.
Dikendarai oleh Nando Saputra (23), warga Desa Pulo Geto, Kabupaten Kepahiang, melaju dari arah Sukaraja menuju Pasar Tengah.
Disaat bersamaan ada seorang pejalan kaki yang tiba-tiba menyeberang jalan tanpa disadari oleh pengendara sepeda motor.
Setelah menabrak kaki kiri pejalan kaki, pengendara motor terjatuh dan terseret sekitar lima meter dari tempat kejadian.
”Kejadian diduga karena pengendara sepeda motor tidak melihat adanya pejalan kaki yang menyebrang jalan. Sehingga kecelakaan terjadi,” kata AKP. Sinar Simanjuntak.
Adapun pejalan kaki itu bernama Hermansyah (62) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah.
Akibat benturan Hermansah tergeletak di atas aspal, sedangkan sepeda motor milik Nando mengalami kerusakan pada bagian depan kendaraan.
”Untuk pemotor mengalami patah tulang bahu sebelah kiri. Mengeluarkan darah dari telinga, mengalami luka lecet pada kedua kaki, tangan dan wajah. Saat ini sedang dirawat di rumah sakit,” terang AKP. Sinar Simanjuntak.
Sementara pejalan kaki mengalami luka lecet pada kedua kaki, tangan serta patah kaki sebelah kiri, dan saat ini juga telah dirawat di RSUD Curup.
Atas kejadian tersebut Kasi Humas meminta agar pengendara kendaraan bermotor meningkatkan kehati-hatian saat berkendara di jalan raya.
Sedangkan untuk pejalan kaki tolong lihat kiri-kanan dulu kalau mau menyebrang agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
”Pemotor harus selalu mematuhi batas kecepatan dan aturan lalu lintas, dan pejalan kaki harus selalu waspada terhadap kendaraan yang melintas,” tutup AKP. Sinar Simanjuntak.
Laporan: Yurnal // Editor: Helen