Sumardi Gelar Reses Masa Persidangan ke lll Tahun 2024, Tampung Aspirasi Warga di Kelurahan Pekan Sabtu

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Drs.H. Sumardi, MM menggelar reses masa persidangan ke lll tahun 2024, di Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar, Selasa (21/11/2023). (foto : Nana)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Drs.H. Sumardi, MM menggelar reses masa persidangan ke lll tahun 2024, di Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar, Selasa (21/11/2023).

Reses dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga setempat. Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias mengikuti reses.

Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.

Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

Sumardi menyampaikan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Drs.H. Sumardi, MM. (foto : Nana)

“Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musyawarah rencana pembangunan  tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten,” ujar dia.

DPRD dari Fraksi Partai Golkar ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Kota Bengkulu untuk diprioritaskan.

“Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” Kata Sumardi.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Sumardi mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu. (Adv/Nana)