Walikota: Pajak Indomaret dan Alfamart Tidak Masuk Akal

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi. (foto: ist)

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Kota Bengkulu menghentikan izin baru untuk pendirian Alfamart dan Indomaret di Kota Bengkulu.

Pasalnya, selain karena merugikan pedagang kecil, minimarket modern tersebut, tidak memberikan kontribusi yang cukup untuk daerah.

Namun, bukan berarti Pemkot alergi terhadap investasi, justru Pemkot Bengkulu mengharapkan Kota Bengkulu banyak didatangi investor.

“Intinya kita terbuka investasi, tapi juga tolong apa kontribusinya buat daerah,” ujar Dedy, Jumat (25/4/2025).

Soal PAD dari Indomaret dan Alfamart, Dedy mengatakan memang mereka juga bayar pajak dan retribusi parkir, tetapi pajaknya tak masuk akal.

“Memang mereka kan juga bayar pajak dan retibusi parkir. Pajaknya juga harus masuk akal. Hari ini pajaknya tidak masuk akal,” kata Dedy.

“Saya tidak sebutkan angkanya karena nanti pro kontra. Tapi yang jelas tidak masuk akal angkanya. Maka saya sampaikan kepada indomaret dan alfamart tolong, silahkan berusaha tapi tolong kontribusinya,” jelasnya.

Sebelumnya, Dedy sudah bertemu dengan pihak Kementerian Investasi/BKPM RI dan melakukan audiensi.

Dedy bertemu dengan Rahardjo Siswohartono selaku Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri di Jakarta.

Kebijakan Dedy menghentikan izin Alfamart dan Indomaret mendapat dukungan penuh dari Kementerian.

Keberadaan minimarket di Kota Bengkulu, yang kian menjamur mengancam dan bisa mematikan pedagang kecil.


Dedy menerima laporan banyak warung kecil tutup dan bangkrut, karena terlibas dengan jaringan gerai modern yang terus bertumbuh.

Maka dari itu, Pemkot melakukan pemberhentian sementara untuk penerbitan izin pendirian Indomaret dan Alfamart.

Ini sebagai bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat dan mencari solusi atas masalah yang sedang dihadapi.

“Pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah hadir dan berpihak pada kaum kecil,” demikian Dedy. (mc)