Bengkulu, mediabengkulu.co – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan 24 ribu Benur yang akan diselundupkan ke Vietnam.
“Praktek-praktek penyelundupan ini diyakini telah berlangsung sejak lama, dimana seharusnya kita mendapatkan nilai tambah maka untuk itu kita harus segera lakukan penghentian terhadap penyelundupan ini,” ujar Usin Sembiring, Senin (02/09/2023).
Selanjutnya dijelaskan Usin, selama ini Benur tersebut tidak terdata dalam daftar ekspor Provinsi Bengkulu.
“Dikarenakan tidak terdata sehingga terindikasi dana alokasi khusus atau dana bagi hasil kelautan untuk Provinsi Bengkulu itu tidak tercatat,” jelas Usin.
“Upaya inipun seharusnya didukung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dengan melakukan penertiban terhadap izin-izin perusahaan yang beroperasi di Provinsi Bengkulu,” Usin melanjutkan.
Kemudian Usin mengungkapkan, DPRD Provinsi Bengkulu dalam hal ini Komisi II memuji kinerja Polda Bengkulu terutama Ditreskrimsus yang telah menggagalkan penyelundupan.
“Kita berharap tersangka ini tidak tunggal karena proses penyelundupan itu melibatkan banyak pihak bahkan penyelundupan itu melibatkan perusahaan-perusahaan yang akan memberikan stempel benur-benur hasil dari kekayaan samudera kita menjadi legal untuk dikirim ke luar negeri dan pastinya perusahaan-perusahaan itu tidak terdaftar di Provinsi Bengkuku,” ungkap Usin.
Usin menambahkan kita harus memberikan antisipasi, melakukan penertiban, dan edukasi kepada para nelayan.
“Benur-benur yang dijual seharga 8 ribu itu tidak memiliki arti apa-apa jika dikembangkan, dipelihara hingga memiliki nilai layak ekspor,” tambah Usin.
“Kepada Pemprov dan Pemkab untuk segera melakukan penertiban, mendata perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Provinsi Bengkulu agar mendapatkan dana bagi hasil kelautan. Ini baru satu hasil laut dimana kita belum pernah melakukan pendataan terhadap yang lainnya,” tutup Usin. (hln)