Pemerintah Akan Hapus DTKS Warga Kota Bengkulu

Proses verifikasi data penerima program DTKS (foto : red/mb)

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Dinas Sosial Kota Bengkulu akan kembali menghapus data terpadu kesejahteraan sosial bagi warga Kota Bengkulu yang mempunyai penghasilan diatas upah minimum kota.

Hal itu dibuktikan dengan penghapusan 8.000 data warga Kota Bengkulu karena sudah memiliki penghasilan di atas UMK.

“Benar, untuk keluarga yang berpenghasilan di atas Rp 2,4 juta per bulan, sudah tidak bisa lagi masuk dalam DTKS,” terang Sahat Marulitua Situmorang, Kepala Dinas Sosial, Rabu (24/4/2024).

Penerima bantuan sosial yang masuk dalam DTKS, kata Sahat haruslah yang benar-benar berhak menerima atau masuk kategori miskin, sehingga verifikasi data penerima dilakukan secara selektif.

“Kalau kemudian tahun depan penerima sudah punya penghasilan setara UMK, maka akan kami lakukan penghapusan,” tambah Sahat.

Penghapusan data peserta juga berasal dari aparatur sipil negara, per April 2024 pemerintah kota telah mendata 132 ribu orang masuk dalam DTKS melalui survei langsung ke lapangan.

“Selanjutnya dimasukan dalam data Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Barulah diverifikasi Kemensos,” tutup Sahat. (Red)

Editor : Sony