Bengkulu, mediabengkulu.co – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Bengkulu, di Hotel Mercure, Rabu (13/3/2024).
Didampingi Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan, dan Anak, Pribudi Arta Nur Sitepu.
“Kita kedatangan dari Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan dan Anak, sejauh mana kesiapan kabupaten dan kota dalam pemenuhan hak-hak anak dari perceraian.”
“Ini membutuhkan kerja sama maka diundang beberapa kepala OPD dari BAPPEDA, Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, MUI, PMD Provinsi Bengkulu agar mereka bersama melakukan kesiapan dalam pemenuhan hak-hak anak,” kata gubernur.
Gubernur juga menambahkan, saat ini dirinya sudah mengeluarkan semacam program khusus ASN yang bercerai terkait Pemenuhan Hak-Hak Anak Pasca Perceraian.
Tujuanya, agar anak-anak yang sudah bercerai dapat mendapatkan persenan haknya dari gaji ortuanya sebagai ASN.
“Kita juga mengeluarkan semacam program bentuk Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Khusus ASN, sehingga gaji mereka, berapa hak untuk anaknya,” tutup dia. (**)
Sumber : Humas
Pemenuhan Hak Anak Pasca Perceraian Jadi Prioritas
