Bengkulu, mediabengkulu.co – Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu kembali melakukan perekrutan anggota badan ad hoc panitia pemilihan kecamatan, untuk pemilihan kepala daerah 2024.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Reyendra Firasad, mengatakan pembukaan pendaftaran panitia pemilihan kecamatan dimulai pada tanggal 23 April 2024 sesuai dengan batas waktu yang dikeluarkan oleh KPU pusat.
“Untuk kebutuhan PPK sebanyak 45 orang, yang terbagi dari lima orang di setiap kecamatan yang ada di Kota Bengkulu,” kata Reyendra, Rabu (24/4/2024).
Perekrutan PPK tersebut akan dilakukan lebih selektif dan menyesuaikan dari hasil evaluasi kerja badan ad hoc pada pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Batas usia calon anggota PPK, yaitu minimal berusia 17 tahun dan maksimal 55 tahun, khusus pendaftar di atas usia 55 tahun tetap bisa mendaftar dengan catatan tidak memiliki riwayat penyakit bawaan.
“Kesehatan calon badan ad hoc ini menjadi salah satu prioritas, agar bisa maksimal dalam menjalankan tugas,” ucap dia.
Hingga hari ini, KPU sudah mencatat sebanyak 95 warga Kota Bengkulu mendaftar sebagai calon anggota PPK, dengan rincian 64 pendaftar laki-laki dan 16 pendaftar perempuan. (Red)
Editor : Sony