Aliansi Peduli Bumi Rafflesia Desak DPRD Bentuk Perda Pembatasan Penggunaan Plastik

Aliansi Peduli Bumi Rafflesia Bengkulu menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, (foto : red/mb)

Bengkulu, Mediabengkulu.co – Aliansi Peduli Bumi Rafflesia Bengkulu menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu dalam rangka peringatan hari bumi, Senin (22/4/2024).

Koordinator aksi, M. Ghifar Alfarizsy, menjelaskan ada beberapa kegiatan dalam aksi ini, yaitu pawai orasi di panggung peduli bumi.

Serta penandatanganan surat pernyataan sikap dan penyerahan pernyataan sikap kepada DPRD Provinsi Bengkulu.

“Aksi ini dilakukan dengan cara berjalan dari Taman Budaya sampai ke Kantor DPRD Provinsi Bengkulu,” ujar Ghifar.

Sementara perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bengkulu, Ridhoan P. Hutasuhut, menyampaikan keresahan masyarakat.

Terhadap kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab.

Dia mengecam anggota DPR RI dan menuntut DPRD Provinsi Bengkulu untuk membentuk kebijakan yang adil bagi rakyat dan lingkungan.

Ridhoan juga menyoroti beberapa masalah lingkungan di Bengkulu saat ini, antara lain :

  1. Menumpuknya sampah plastik yang merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
  2. Kebijakan energi yang belum memprioritaskan sumber energi bersih terbarukan.
  3. Rencana tata ruang yang cenderung menguntungkan investasi eksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan kepentingan rakyat.
  4. Implementasi yang belum maksimal terhadap putusan Mahkamah Konstitusi mengenai hutan adat dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan.
  5. Krisis iklim global yang dihadapi oleh masyarakat Bengkulu.

Berdasarkan hal tersebut, Aliansi Peduli Bumi Rafflesia Bengkulu menyampaikan beberapa tuntutan.

Antara lain mendesak pembentukan peraturan daerah tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

Transisi energi dari fosil ke bersih, menolak pengesahan RT/RW Provinsi Bengkulu, merealisasikan putusan MK tentang hak ulayat masyarakat hukum adat, dan mendorong pembentukan RUU Keadilan Iklim.

Aksi ini mendorong masyarakat Bengkulu sadar terhadap isu lingkungan dan mengajak pemerintah untuk bertindak lebih proaktif dalam melindungi alam dan kepentingan rakyat. (Red)

Editor : Sony