Bengkulu, mediabengkulu.co – Hasil Pemilihan Dekan (Pildek) Ulang Fakulatas Hukum Universitas Bengkulu, Dr. Yamani kembali memenangkan pildek ulang tersebut, yang digelar Selasa (5/12/2023).
Ada tiga nama yang bertarung di Pildek Ulang FH Unib tersebut yaitu Dr. Antory Royan, Dr. Edra Satmaidi dan Dr. Yamani.
Selama proses pemilihan, Dr Yamani berhasil mengumpulkan 10 suara dari jumlah anggota Senat yang hadir dan mengikuti proses pemilihan sebanyak 10 orang.
Terkait pemilihan Dekan FH Unib, Jonaidi, SP sebagai Alumni Universitas Bengkulu meminta kepada Rektor untuk menghargai proses demokrasi yang sudah ada.
“Untuk segera melantik Dr.Yamani sebagai dekan terpilih,” sampai Jonaidi, Rabu (6/12/2023).
Jonaidi menyampaikan proses pemilihan Dekan FH dilakukan kembali setelah pemilihan pertama dianggap rektor tidak kapabel, dan dilakukan kembali pemilihan kedua dan tetap terpilih Dr.Yamani. Sehingga tidak ada lagi alasan Rektor untuk tidak memilih Dr.Yamani.
“Kami harap sebagai institusi yang mengajarkan tentang hukum, Universitas Bengkulu bisa memberikan contoh yang baik, menghargai, melantik sekaligus mengesahkan semua hasil pemilihan,” ujar Jonaidi.
Sebagai ketua komisi II DPRD Provinsi Bengkulu dan alumni Unib, Jonaidi mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Dr. Yamani sebagai dekan FH Unib.
“Semoga FH Unib bisa maju dan memberikan kontribusi yang terbaik bagi daerah untuk pemerintah Provinsi Bengkulu dan Negara kesatuan RepubliK Indonesia,” pungkas Jonaidi. (hln)