DPRD Kota Bengkulu Terima Aspirasi Wali Murid SDN 72

DPRD Kota Bengkulu Terima Aspirasi Wali Murid SDN 72. 9foto:dok/facebook)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 72 Kota Bengkulu menolak mutasi Kepala Sekolah, mereka mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Senin (26/9/2023).

Salah satu wali murid Sri Rahayu mengatakan ingin menyampaikan aspirasi, karena keberatan adanya mutasi kepala sekolah SDN 72 Kota Bengkulu.

“Para wali murid SDN 72 merasa keberatan karena adanya mutasi dan ingin mempertahan Heri Marlinda sebagai kepala sekolah, yang dinilai masa kepemimpinannya sangat baik dan telah membawa perubahan yang baik bagi sekolah,” sampai wali murid.

Pimpinan DPRD Kota Bengkulu bersama sejumlah Anggota DPRD Kota Bengkulu menerima dengan baik aspirasi orang tua murid SD 72 Kota Bengkulu, audiensi berlangsung di Ruang Rapat Ratu Samban Kantor DPRD Kota Bengkulu.

Para orang tua murid ini menyampaikan aspirasi agar DPRD memfasilitasi mereka dengan Pemerintah Kota Bengkulu untuk mengembalikan Kepala Sekolah yang lama yang beberapa waktu lalu dipindah tugaskan ke sekolah lain.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Marliadi Donga Mark berharap, bahwa wali murid harus bisa memahami proses yang akan dilakukan, DPRD Kota Bengkulu menerima audiensi tersebut.

“Diharapkan para wali murid bisa memahami proses yang telah dilakukan, agar bisa berjalan dengan baik. Karena seiring dengan waktu berjalan, juga akan dilakukan evaluasi. Sehingga jangan sampai polemik ini, merugikan proses belajar mengajar siswa siswi di sekolah,” tutup Wakil Ketua DPRD I Kota Bengkulu. (Adv/Yl)