Zulasmi Octarina Ingatkan Pelaksanaan PPDB Harus Sesuai Mekanisme

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Zulasmi Octarina. (foto : dok/mediabengkulu.co)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Bengkulu akan dimulai pada 19 Juni mendatang.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Zulasmi Octarina, mengingatkan agar proses pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan mengutamakan transparansi serta keadilan.

Zulasmi menekankan pentingnya ketelitian panitia PPDB dalam proses seleksi khususnya pada jalur zonasi yang berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah.

Jalur zonasi ini memegang persentase 60 persen dari keseluruhan penerimaan, sehingga rentan terhadap kecurangan.

“Pengawasan dalam pengecekan Kartu Keluarga (KK) harus sesuai dengan domisili orang tua,” kata Zulasmi, Selasa (11/6/2024).

Menurut Zulasmi, Kartu Keluarga menjadi syarat paling penting dalam penerimaan PPDB 2024. Hal ini untuk memastikan bahwa perpindahan domisili dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan.

“Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan Panitia PPDB, segera laporkan ke kami,” ungkap dia.

Pengawasan ketat diperlukan untuk seluruh jalur penerimaan, terutama jalur zonasi. “Makanya, pastikan betul titik koordinat setiap calon siswa, agar tidak merugikan calon siswa lainnya,” tambah Zulasmi.

Ilustrasi PPDB. (foto:dok/mb)

Selain itu, Zulasmi juga mengingatkan orang tua untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan memastikan bahwa data yang diberikan akurat.

Hal ini untuk menghindari masalah yang mungkin timbul akibat ketidaksesuaian data. Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga integritas proses PPDB ini.

Dengan pendekatan yang transparan dan kerja sama yang baik antara panitia, pemerintah, dan masyarakat, Zulasmi optimis bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini akan berhasil dengan baik.

“Mari kita semua bekerja sama untuk menciptakan sistem penerimaan yang adil dan transparan bagi semua calon siswa,” pungkas dia.

Pelaksanaan PPDB yang baik akan memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan di Provinsi Bengkulu. Dengan proses yang adil dan transparan, setiap anak diharapkan dapat memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai.

“Pendidikan adalah hak semua anak, dan kita harus memastikan itu terpenuhi,” tutup Zulasmi. (Adv)