Walikota Wajibkan Masuk SD dan SMP Bisa Mengaji

Dedy Wahyudi. (foto: istimewa)

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, akan mengeluarkan Surat Edaran untuk seluruh masyarakat terkhusus orang tua/wali anak-anak yang akan masuk SD dan SMP.

SE ini berisi sebuah regulasi dimana seluruh anak-anak yang hendak masuk Sekolah Dasar dan SMP diwajibkan bisa mengaji.

Ini sebagai upaya untuk mewujudkan Kota Bengkulu, Kota Religius dan membentuk generasi yang lebih baik.

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi,mengatakan dengan dasar agama yang kuat sejak dini, diharapkan akan lahir generasi qari dan qariah serta anak muda yang berakhlakul karimah.

“Iya, kita wajibkan bisa baca Al-quran tentu sesuai standar. Misalkan untuk anak SD minimal bisa iqra 1. Untuk SMP minimal bisa iqra 3. Ini untuk memberantas buta huruf al-quran, apalagi kota ini telah kita deklarasikan sebagai kota religius,” ungkap Dedy, Kamis (13/3/2025).

Berkaitan dengan kebijakan ini, Walikota meminta orang tua/wali untuk mengajari anak mengaji sebelum masuk ke SD dan SMP.

“Untuk anak yang mau SD kita minta dulu untuk belajar di rumah atau belajar TPQ, agar bisa baca standar iqra 1 misal mengenal huruf alif, ba, ta. SMP minimal bisa baca Al-Qur’an tetapi masih mengeja, tidak betul-betul buta baca Al-Qur’an,” ujarnya.

Harapannya, dengan gebrakan baru ini, generasi muda di Kota Bengkulu ke depannya, dapat terus memakmurkan masjid-masjid dan mengamalkan ajaran-ajaran nabi. Sehingga kota religius itu melekat kepada Kota Bengkulu. (mc)

Editor: Helen