Sepajang Tahun 2024, Polda Bengkulu Ungkap 3.140 Perkara Tindak Pidana

Pemusnahan ribuan botol Miras hasil Operasi Pekat Nala II tahun 2024 (foto: Helen/mediabengkulu)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Jelang akhir tahun 2024, Polda Bengkulu menggelar press release terkait jumlah kejahatan yang terjadi di Provinsi Bengkulu, serta capaian penyelesaian perkara sepanjang tahun ini.

Press release berlangsung di Gedung Utama Polda Bengkulu, dan pimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar, Senin (30/12).

Dalam keterangannya, Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar, menyampaikan sepanjang tahun 2024, Polda Bengkulu bersama jajaran Polres dan Polresta mencatat sebanyak 5.257 perkara kejahatan.

“Total kejahatan yang dicatat oleh Polda Bengkulu beserta jajaran mencapai 5.257 perkara, dengan penyelesaian sebanyak 3.140 perkara,” ujar Irjen Pol Anwar.

Selain memaparkan jumlah kejahatan, Polda Bengkulu juga menyampaikan bahwa situasi keamanan selama pelaksanaan Pemilu, Pilpres, dan Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu berjalan dengan lancar dan aman.

Sementara Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, memberikan apresiasi atas kinerja Polda Bengkulu yang mampu menjaga stabilitas keamanan, terutama selama agenda besar tersebut.

“Kami mengucapkan apresiasi yang atas kinerja Polda Bengkulu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Bengkulu, serta memastikan kelancaran berbagai agenda penting sepanjang tahun 2024,” ungkap Khairil.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Polda Bengkulu juga menggelar pemusnahan ribuan botol minuman keras yang merupakan hasil dari Operasi Pekat Nala II tahun 2024.

Pemusnahan ini dilaksanakan di depan Gedung Dirkrimsus Polda Bengkulu, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Laporan: Helen // Editor: Sony