Jakarta, mediabengkulu.co – Polri terus mendorong transformasi pendidikan internal. Salah satunya dengan memasukkan materi perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan ke dalam kurikulum S1 Bintara Polwan di STIK–PTIK.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjawab tingginya kasus kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi terhadap kelompok rentan.
Polri menilai pendekatan penegakan hukum harus dibarengi dengan perspektif humanis dan berkeadilan.
Selama ini, Polri telah membentuk Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangani kasus secara profesional dan berorientasi pada korban.
Upaya tersebut kini diperkuat dari sisi pendidikan sebagai fondasi jangka panjang.
Penguatan kurikulum ini juga sejalan dengan berbagai regulasi nasional dan internasional, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak, Sistem Peradilan Pidana Anak, hingga Konvensi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pendidikan menjadi kunci utama dalam membangun personel yang peka terhadap isu sosial.
“Polri tidak hanya bekerja di hilir melalui penegakan hukum, tetapi juga memperkuat hulu lewat pendidikan,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, mata kuliah perempuan dan kelompok rentan akan membekali Polwan dengan pemahaman gender, perlindungan korban, serta kemampuan penanganan kasus yang lebih sensitif dan profesional.
Polri berharap kebijakan ini mampu mencetak Polwan yang humanis, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang inklusif dan berkeadilan. (**)
Polri Perkuat Pendidikan Polwan, Materi Perlindungan Perempuan dan Kelompok Rentan Masuk Kurikulum S1







