Rejang Lebong, mediabengkuu.co – Personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong bersama Polsek Padang Ulak Tanding mendatangi lokasi tempat judi sabung ayam, Senin (6/5/2024).
Kapolres Rejang Lebong melalui Kasi Humas, Iptu Sinar Simanjuntak, mengatakan kalau pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat.
Terkait adanya lokasi yang menjadi tempat judi sabung ayam, kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.
Mulanya, petugas mendatangi Desa Lubuk Alai dan berkoordinasi dengan Kades setempat, namun menurut Kades, di desa tersebut tidak terdapat lokasi judi sabung ayam, melainkan di Desa Lawang Agung.
Petugas kemudian mendatangi desa tersebut, dan tidak menemukan aktifitas judi sabung ayam, hanya menemukan adanya tempat judi sabung ayam.
“Tempat tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibongkar dan dibakar,” jelas Kasi Humas.
Kegiatan ini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Sumber : Humas // Editor : Sony