Penyandang Disabilitas Butuh Alat Bantu? Ajukan Proposal ke Dinsos

Sub Koordinasi Rehabilitasi Sosial, Depi Fitriani, saat di wawancarai di ruang kerjanya, Rabu (7/2/2024), (Foto: Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Sosial menerima usulan dari masyarakat yang membutuhkan alat bantu bagi penyandang disabilitas.

Disabilitas fisik seperti susah berjalan baik dari lahir maupun pasca mengalami kecelakaan, gangguan penglihatan dan tuli atau sulit mendengar.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seluma melalui Sub Koordinasi Rehabilitasi Sosial, Depi Fitriani, mengungkapkan ada beberapa syarat dalam mengajukan usulan untuk mendapatkan alat bantu penyandang disabilitas.

“Bantuan itu ada kursi roda, alat bantu dengar, tongkat lansia dan tongkat ketiak bagi yang patah kaki,” ungkap Depi di ruang kerjanya, Rabu (7/2/2024).

Menurut Depi, masyarakat mengajukan proposal permohonan bantuan dengan melampirkan fotocopy KTP, kartu keluarga serta foto seluruh badan.

Setelah pihaknya menerima proposal dari pemohon, selanjutnya petugas Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pemohon. Apabila sudah lengkap kemudian membuatkan surat rekomendasi.

“Berkas akan kita kirim ke Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial Provinsi untuk diajukan usulan,” kata dia. (Soni)