Bengkulu, mediabengkulu.co – Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri mengadakan exit meeting terkait Pengawasan Penyelenggaraan Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu, Jumat (22/11/2024).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Rafflesia, Lantai II, Kantor Gubernur Bengkulu ini, membahas hasil pemeriksaan terhadap aspek pendapatan daerah. Khususnya realisasi pajak dan retribusi yang perlu ditingkatkan agar target dapat terpenuhi.
“Kami melakukan pemeriksaan tematik, terutama mengenai pendapatan asli daerah. Dari hasil pemeriksaan, hingga Oktober, target PAD di Bengkulu sudah mencapai hampir 86 persen. Hal ini menjadi perhatian, mengingat saat ini sudah akhir November, sehingga diperlukan upaya maksimal untuk mencapai target tersebut.” Ungkap Supervisor Inspektorat Jenderal Kemendagri, Sappe Pakpahan.
Sebagai informasi, target Pendapatan Asli Daerah Provinsi Bengkulu tahun 2024 sebesar Rp1.051.171.048.243. Hingga Oktober, realisasi PAD telah mencapai 86,7 persen atau senilai Rp911.655.778.778.
PAD tersebut terdiri atas kontribusi dari pajak daerah sebesar Rp749.993.794.617, retribusi daerah Rp135.244.448.610, serta pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp13.296.390.906.
Sappe juga menyoroti keberadaan Badan Usaha Milik Daerah, seperti PT Bank Bengkulu, PT Bengkulu Mandiri. PT Bimex, dan PT Sarana Mandiri Mukti, yang seharusnya memaksimalkan kinerja untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
Rapat ini dipimpin oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, dan turut dihadiri oleh Asisten I, Khairil Anwar. Inspektur Inspektorat Bengkulu, Heru Susanto, serta perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.
Menyikapi temuan Inspektorat Jenderal Kemendagri yang dipaparkan dalam kegiatan ini, OPD terkait yang mendapat rekomendasi sepakat akan menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan.
Nandar meminta, agar para pimpinan OPD bekerja sama dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan sementara. Sehingga program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita sudah mendengar apa yang disampaikan oleh Bapak Sappe tadi. Harus diingat tahun 2024 ini tinggal 1 bulan 8 hari lagi. Kita harus bergerak cepat agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik,” tutup Nandar. (mc)