Seluma, mediabengkulu.co – Pabrik minyak goreng akan segera berdiri di Kabupaten Seluma dengan nilai investasi mencapai Rp 300 miliar.
Terkait lokasi pembangunan pabrik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu meminta pihak perusahaan untuk pembaharuan perizinan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang atau untuk penempatan mesin.
Hal ini dikarenakan lahan yang direncanakan sebelumnya untuk penempatan mesin produksi merupakan bekas lokasi rawa atau tanah gambut.
Tidak bisa dijadikan lokasi penempatan mesin dan harus digeser sejauh 300 meter ke daratan tanah yang lebih padat, sehingga membutuhkan perubahan perizinan
“Sudah kita sampaikan untuk memperbaruhi perizinan dan kini telah mulai di lengkapi oleh perusahaan,” kata Arlan Aksa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Jumat (16/8/2024).
Arlan memastikan jika perusahaan tersebut telah melengkapi izin, maka pabrik minyak goreng yang akan dibangun di Desa Padang Pelawi dan Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja bakal beroperasi tahun 2025 mendatang.
“Pabrik minyak goreng ini berkapasitas 45 ton perjam, diharapkan nantinya bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng di wilayah Kabupaten Seluma,” unglap Arlan.
Pabrik minyak goreng ini dikelola oleh dua perusahaan yang masih satu manajemen, yakni PT. Rangg Janu Sawit akan mengolah CPO, kemudian CV. Olin Sawit Lestari yang mengolah minyak goreng.
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony