Seluma, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Seluma segera menidaklanjuti laporan dari warga terkait ada oknum kades disalah satu desa wilayah Kecamatan Talo yang diduga selingkuh.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Hadianto, mengatakan tim yang diturunkan untuk investigasi yaitu dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Dalam investigasi pihaknya akan melakukan pemeriksaan baik itu dari saksi, masyarakat setempat, maupun Kades dan seorang janda yang dituduh telah selingkuh.
“Hasil dari pemeriksaan itu nanti akan kita rapatkan dan selanjutnya kita laporkan dengan bapak bupati,” ungkap Hadianto, Senin (2/9/2024).
Sofyan, selaku tokoh masyarakat desa tersebut mengatakan laporan ini pihaknya buat karena merasa geram.
Pasca kadesnya digerbek oleh warga sedang bersama seorang janda disalah satu rumah, Kamis (22/8) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Hal ini yang menjadi dasar pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Seluma supaya Kades tersebut diberhentikan dari jabatannya.
“Permasalahan ini sudah kita laporakan dan akan ditindaklanjuti segera oleh Inspektorat dan PMD serta Sekda,” kata Sofyan, usai membuat laporan ke Pemerintah Kabupaten Seluma.
Masih dikatakan Sofyan, terkait permasalahan ini pihaknya tidak akan gegabah, sebab ditakutkan oknum Kades tersebut mengambil jalur pengadilan tata usaha negara atau PTUN.
“Kami harus hati-hati, karena kalau gegabah nanti malah kami yang kena, yang pastinya bukti kalau Kades itu selingkuh telah kami serahkan,” ucap Sofyan.
Menurut Sofyan, yang juga merupakan mantan Kades, ada kejanggalan bukti yang diberikan oleh oknum Kades untuk menyangkal kalau oknum Kades tersebut tidak selingkuh melainkan sudah nikah siri.
“Dia menunjukan surat sudah nikah siri, tapi janggal karena saksi nikahnya perempuan dan nikahnya jam satu malam, selama saya jadi Kades belum perna menemui permasalahan seperti itu,” terang Sofyan.
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony