Bengkulu, mediabengkulu.co – Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Bidang Intelijen, Seksi Penerangan Hukum, berpartisipasi dalam program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan di RRI Bengkulu, Rabu (30/10/2024).
Acara ini, mengangkat topik tentang tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Narasumber yang hadir dalam acara ini adalah Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani dan Jaksa Fungsional, Yuli Herawati.
Ristianti Andriani, menjelaskan peran penting Kejaksaan dalam mendukung kelancaran Pilkada, mulai dari pencegahan tindak pidana yang berpotensi muncul selama proses pemilihan.
“Juga melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil,” ujar Ristianti.
Ristianti juga mengatakan, pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk mewujudkan proses demokrasi yang sehat di Bengkulu.
Sementara itu, Jaksa Fungsional, Yuli Herawati, menyampaikan Kejaksaan berkomitmen dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Demi terciptanya suasana yang kondusif, dalam pelaksanaan Pilkada serentak mendatang,” katanya.
Yuli juga memberikan edukasi mengenai penanganan kasus hukum terkait pelanggaran Pilkada, serta langkah preventif yang dilakukan Kejaksaan untuk mengurangi potensi konflik.
Acara ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran dan fungsi Kejaksaan dalam pelaksanaan Pilkada. Serta mendorong partisipasi aktif masyarakat, untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan. (Helen)