Seluma, mediabengkulu.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Seluma, akan memberikan pendampingan dan perlindungan apabila ada korban kekerasan dalam rumah tangga, khususnya perempuan dan anak.
Kabar itu diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Yulian, Selasa (13/2/2024) kemarin.
“Termasuk pendampingan hukum kami berikan kepada korban KDRT,” ungkap dia.
Selain itu kata Yulian, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Ikatan Psikologi Klinis Bengkulu, dalam memulihkan kesehatan mental dan jiwa terhadap korban KDRT.
“Di setiap kecamatan kita punya relawan 2 orang yang kita tempatkan, bisa koordinasikan sama kami terkait permasalahan rumah tangga,” kata dia. (Soni)
Dinas Ini Akan Berikan Pendampingan dan Perlindungan
