Seluma, mediabengkulu.co – Diberhentikan sepihak dan tanpa musyawarah oleh Pelaksana Tugas Kepala Desa Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, Adi Suprapto.
Puluhan kader kelembagaan Desa Kemang Manis melapor ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seluma.
Kader kelembagaan tersebut terdiri dari Guru PAUD, Guru TPQ, Pemangku Adat, Linmas, Kader Posyandu, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, Pengurus Masjid, Satgas PPO dan Kader Pembangunan Manusia.
“Kemarin ada pemberhentikan secara massal di Desa Kemang Manis, tanpa ada musyawarah terlebih dahulu. Jadi kami datang ke PMD meminta untuk segera ditindak lanjuti permasalahan tersebut,” kata Albahrin, Tokoh Masyarakat, Senin (4/11/2024).
Saat mendatangi Kantor Dinas PMD dan berlangsungnya mediasi, puluhan kader kelembagaan tersebut mendapatkan pendampingan dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Seluma.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Seluma, Alta Harmiyanto, mengatakan pendampingan ini pihaknya lakukan supaya tidak terjadi konflik yang dapat merugikan antara kedua belah pihak.
“Harapan kita, agar Kepala Dinas PMD dan unsur-unsur terkait Pemerintah Kabupaten Seluma dapat menyelesailan permaslahan ini, supaya tidak terjadi gesekan dikemudian hari menjelang Pilkada,” kata Alta Harmiyanto.
Sementara pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seluma, akan segera menindak lanjuti laporan dari kader kelembagaan Desa Kemang Manis tersebut.
“Untuk saat ini kami baru menerima laporan dari mereka, ini akan kami pelajari terlebih dahulu dan koordinasikan dengan pihak kecamatan serta OPD terkait baik itu Inspektorat maupun Bagian Hukum,” kata Nopetri Elmanto, Kepala Dinas PMD Seluma.
Sedangkan Pelaksana Tugas Kepala Desa Kemang Manis, Adi Suprapto, belum bisa memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut saat dikonfirmasi tanggal 4 November 2024.
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony