Lebong, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar apel gabungan usai libur panjang Idul Fitri 1446 H. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lebong, Azhari, yang didampingi Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB.
Dalam kesempatan itu, Bupati Azhari menekankan pentingnya kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Kita kembali menekankan soal kedisiplinan, mulai dari pakaian dinas. Tadi kita lihat, sepatu, papan nama, sabuk, dan atribut lainnya harus sesuai dengan protap yang berlaku. Semua itu sudah diatur,” ungkap Azhari usai apel, Selasa (08/04/2025).
Bupati Azhari juga menyayangkan masih adanya ASN yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri. Ia meminta kepada kepala OPD masing-masing untuk segera melaporkan pegawai yang mangkir.
“Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan, akan ada sanksi. Minimal, mereka akan diberikan peringatan terlebih dahulu. Masalah disiplin ini sudah jelas aturannya, mengacu pada PP Nomor 53,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati memerintahkan Inspektorat untuk memberikan peringatan tertulis kepada ASN yang absen selama tiga hari berturut-turut tanpa keterangan. Jika tidak diindahkan, sanksi tegas akan diberikan.
“Jika memang tidak bisa dibina, kita tidak akan ragu memberikan sanksi tegas, bahkan pemecatan. Ini sebagai bentuk ketegasan dan contoh bagi ASN lainnya,” tegas Azhari.
Laporan: Trisno // Editor: Helen
Bupati Lebong Tekankan Disiplin Pada ASN Pasca Idul Fitri
