Seluma, mediabengkulu.co – Semakin berkembang dan majunya dunia teknologi saat ini, hampir semua urusan di bidang pemerintahan menggunakan online, seperti identitas kependudukan yang saat ini telah menggunakan digital.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencantatan Sipil Kabupaten Seluma, Irzani, mengatakan dengan adanya identitas kependudukan digital ini, masyarakat bisa mengakses kartu tanda penduduk dan kartu keluarga dengan menggunakan smartphone.
“Kita selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpinda dari e-KTP menggunakan IKD (Identitas Kependudukan Digital, Red),” ungkap Irzani, Jumat (16/2/2024).
Adapun langka-langkanya, Irzani menjelaskan, yang pertama download aplikasi IKD di playstore selanjunya mengisi data diri berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data.
Selanjutnya verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto, setelah itu pilih scan QR Code yang di dapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD, masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD,” kata Irzani. (Soni)
Berikut Cara Beralih dari e-KTP ke IKD
