Bengkulu, mediabengkulu.co – Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah menerima audiensi Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu, di ruang kerjanya, Senin (21/10/2024).
Plt. Gubernur Bengkulu menyambut baik audiensi ini, dirinya menggaris bawahi pentingnya kolaborasi antara pihak pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menjaga hukum adat dan ketertiban di wilayah Bengkulu.
“Badan Musyawarah Adat ini sebagai wadah untuk menyamakan persepsi, dan penyelesaian semua masalah di masyarakat secara Adat, melalui BMA bisa dibahas juga strategi kerja sama yang telah terbangun selama ini,” ungkap Rosjonsyah.
Plt. Gubernur juga berharap dengan adanya BMA Provinsi Bengkulu dapat menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kerja sama lintas sektor demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.
“Saya berharap BMA sebagai pemangku adat mempunyai hakim desa sendiri, seperti di Kabupten Rejang Lebong sudah ada rumah adat sendiri, untuk sidang bersama perangkat desa menyelesaikan masalah secara adat,” ucap Rosjonsyah.
Sementara Ketua Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu, Effendi, mengatakan tujuan kunjungan ini untuk menjalin sinergitas yang lebih erat antara lembaga adat dengan pemerintah daerah.
Di hari jadi ke 35 tahun berdirinya BMA nanti, pihaknya telah mempersiapkan untuk memberikan gelar adat ke beberapa putra Bengkulu yang telah berkontribusi dalam hal pembangunan dan adat istiadat.
“Plt. Gubernur ini kan juga raja adat. Beliau di gelari Rajo Karang Nio, jadi kami berharap dukungan dan kolaborasi dengan semua pihak, terutama Pemerintah Provinsi Bengkulu,” ungkap Efendi. (MC)
Editor: Sony