Waspada! Marak Timses Paslon Minta KTP

Dok. ist

Mukomuko, mediabengkulu.co – Beredar informasi di tengah masyarakat sejumlah oknum tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko meminta kartu tanda penduduk atau KTP di desa-desa, dan memasang banderol untuk suara pemilih.

Terkait hal itu, Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat National Coruption Watch Kabupaten Mukomuko, Gemmi Jupriadi, memberikan edukasi kepada masyarakat.

Agar waspada dalam memberikan data serta identitas yang dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Timses Paslon.

“Di era serba digital memberikan data diri KTP kepada orang lain berisiko untuk disalahgunakan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Timses Paslon,” kata Gemmi Jupriadi, Jumat (25/10/2024).

Menurut Gemmi, beragam penyalahgunaan data bisa dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti akses perbankan/keuangan, pengajuan pinjaman online, pembobolan rekening pribadi hingga pengajuan kartu kredit.

Untuk itu, dirinya memaparkan salah satu hal paling krusial dalam mencegah penyalahgunaan data adalah dengan tidak memberikan data nomor induk kependudukan kepada pihak lain jika bukan urusan penting.

“Hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia, sumber utama data pribadi adalah NIK. Jika terpaksa dan dalam urusan mendesak, pastikan betul data terkait NIK harus diberikan melalui satu proses yang dapat dipertanggungjawabkan, dilakukan cek dan ricek secara berkala,” papar Gemmi.

Gemmi berharap masyarakat tidak membagikan identitas data diri secara cuma-cuma kepada siapa saja. Beberapa data yang dinilai krusial di antaranya foto diri, foto KTP, swafoto dengan KTP, nomor KTP, foto KK, nomor KK, alamat sesuai KTP, bahkan hingga nama ibu kandung.

“Apabila data diri dibutuhkan untuk aplikasi, pastikan aplikasi aman dan legal. Lakukan cek status kredit di sistem layanan informasi keuangan OJK untuk pastikan data tidak dipakai orang lain,” ungkap Gemmi.

Gemmi memberikan contoh di Kabupaten Mukomuko, dimana pernah terjadi kasus penyalahgunaan KTP, hingga ditetapkannya sejumlah oknum sebagai tersangka. Dirinya meminta masyarakat lebih cerdas dalam bertindak, dan tidak mengikuti nafsu politik para tim sukses Paslon.

Gemmi menekankan pentingnya pengawasan ketat dari pihak penyelenggara, mulai dari Bawaslu, Panwascam, PKD hingga PTPS.

Dirinya berharap bisa melaporkan ke pihak terkait hingga memberikan informasi yang akurat terhadap insan pers maupun LSM yang ada di daerah ini.

“Jangan takut memberikan informasi kepada rekan-rekan pers maupun LSM, jika pengawasan terhadap penyelenggaraan Pilkada ini masih dinilai lemah. Kami harap Bawaslu Mukomuko, baik itu Panwascam, PKD, maupun PTPS dapat bekerja maksimal,” demikian Gemmi.

Laporan: Wisma // Editor: Sony