Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Perum Bulog bersama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali menyalurkan bantuan pangan beras tahap III tahun 2024.
Pendistribusian bantuan pangan beras dilepas langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Syamsul Efendi.
Serta dihadiri oleh Kepala Kantor Perum Bulog Cabang Rejang Lebong, A. Musalim Yudha, Kepala OPD dan pihak terkait lainnya.
Kantor Perum Bulog Cabang Rejang Lebong, A. Musalim Yudha, mengatakan penyaluran bantuan beras berdasarkan surat dari Kepala Badan Pangan Nasional.
Nomor: 165/TS.03.03/ K/06/2024, tanggal 7 Juni 2024, tentang penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang.
Secara global penyaluran beras ini akan dilaksanakan untuk tiga bulan yakni Agustus, Oktober, dan Desember, dengan jumlah kuantum per alokasi sebesar 424.640 kuintal.
“Dengan rincian 136.700 Kg untuk Kabupaten Rejang Lebong, 127.700 Kg untuk Kabupaten Kepahiang dan 100.200 Kg untuk Kabupaten Lebong,” ujar Yudha, Senin (5/8/2024).
Bantuan beras perdana akan disalurkan di 11 kelurahan Kecamatan Curup Selatan dengan jumlah kuantum beras sebanyak 14.540 Kg.
Serta 8 Kelurahan di Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang dengan jumlah kuantum beras sebanyak 7.720 Kg.
“Bantuan akan dibagikan kepada warga yang sudah terverifikasi dan divalidasi, tiap penerima bantuan mendapat 10 Kg beras per bulan,” kata dia.
Sementara Bupati Rejang Lebong, Syamsul Efendi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perum Bulog yang telah menjadi tempat penyaluran bantuan beras.
Menurut Bupati, penyaluran bantuan pangan beras CPP ini merupakan program nasional untuk menanggulangi kemiskinan ekstrim, kerawanan pangan dan gizi serta menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi.
“Penyaluran bantuan pangan beras CPP tahap III merupakan wujud kepedulian dan perhatian pemerintah,” ujar Syamsul.
Bupati menyampaikan, Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan alokasi 136.700 Kg beras yang akan disalurkan dalam tiga bulan kedepan yakni Bulan Agustus, Oktober, dan Desember.
“Saya harap penyaluran bantuan ini tepat waktu dan diberikan kepada masyarakat yang berhak atau tepat sasaran,” tutur Syamsul.
Laporan: Yurnal // Editor: Sony