Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu, melakukan penertiban terhadap para pedagang Pasar Panorama yang membuka lapak di badan jalan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu, Yurizal, penertiban ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban agar masyarakat berbelanja bisa dengan mudah serta arus transportasi menjadi lancar.
“Kita secara masif mengimbau dan melakukan penertiban terhadap para perdagang yang menganggu ketertiban umum. Ini dalam rangka menegakkan perda terkait ketertiban umum,” ungkap dia, Selasa (23/4/2024).
Untuk penertiban skala besar, kata Yurizal, pihaknya akan berkerjasama dengan stakeholder baik itu dari TNI, Polri dan instansi lainya.
Ditambahkan Kasi Ops Satpol PP Kota Bengkulu, Asmiliadi, penertiban akan rutin dilakukan dengan melaksanakan patroli hingga malam hari dibeberapa tempat yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
“Dengan menugaskan personel satu regu dan satu armada roda empat, kita terus melakukan patroli,” ujar dia. (Red)
Editor : Sony