Zulasmi Oktarina: Tatib Harus Jelas dan Sesuai Aturan

Bengkulu, mediabengkulu.co – Dalam upaya memperkuat mekanisme penyusunan Tata Tertib (Tatib) di lembaga legislatif, Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu kembali mengadakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami proses penyusunan tatib yang tepat agar tidak menimbulkan multitafsir dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Fraksi Nasdem DPRD Provinsi Bengkulu, Zulasmi Oktarina, atau yang akrab disapa Bunda Rina, beserta anggota Pansus Tatib lainnya.

Tujuan kunjungan ini adalah untuk memastikan tata tertib yang disusun tidak menimbulkan multitafsir dan sesuai dengan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.

“Kita ingin memastikan penyusunan Tatib tidak memunculkan tafsir ganda di lembaga legislatif,” jelas Zulasmi Oktarina.

Dalam kunjungan tersebut, anggota Pansus diberikan kesempatan untuk bertanya dan berkonsultasi langsung dengan DPRD DKI Jakarta mengenai prosedur penyusunan tata tertib yang telah diterapkan.

“Kita diberikan ruang untuk bertanya dan belajar, agar Tatib yang kita buat sesuai aturan dan menjadi payung hukum yang kuat di lembaga kita sendiri,” tambah Zulasmi Oktarina.

Selain itu, Bunda Rina menyampaikan apresiasinya terhadap DPRD DKI Jakarta yang menyambut kunjungan kerja ini dengan sangat baik.

“Kami sangat berterima kasih atas sambutan yang proaktif dari Sekretariat DPRD DKI Jakarta. Semoga kerjasama antar lembaga legislatif ini semakin erat,” tutup dia.

Dengan kunjungan ini, DPRD Provinsi Bengkulu berharap bisa menyusun tata tertib yang lebih jelas dan tidak menimbulkan kebingungan dalam implementasinya di masa mendatang. (Adv)