Bengkulu, mediabengkulu.co – Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Daerah, M. Ikhwan.
Meminta peserta rapat koordinasi untuk penguatan peran dan fungsi perangkat Gubernur Bengkulu.
Sebagai wakil pemerintah pusat, agar dapat mewujudkan pembangunan nasional dan daerah melalui optimalisasi potensi sumber daya alam.
“Di sinilah peran perangkat gubernur dituntut sebagai wakil pemerintah pusat dalam mewujudkan pembangunan nasional melalui potensi sumber daya alam,” kata dia.
Rakor Penguatan peran dan fungsi perangkat gubernur sebagai wakil pemerintah pusat ini digelar di Hotel Wilo Bengkulu, dan diikuti beberapa instansi, Kamis (18/7/2024).
Ikhwan menuturkan, secara aturan perangkat gubernur sebagai wakil pemerintah pusat terdiri atas sekretariat.
Serta lima unit kerja perangkat daerah yang membidangi pemerintahan, keuangan daerah, perencanaan, pengawasan, hukum, dan organisasi.
Selain itu, kata Ikhwan rakor ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan antar tingkatan pemerintah di daerah, agar tercipta hubungan yang berkolaborasi dalam pembangunan.
“Hubungan gubernur dengan wali kota dan bupati bersifat hierarkis di mana gubernur dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata dia. (Adv)
Editor: Sony