Seluma, mediabengkulu.co – Warga Desa Rawasari, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma, yaitu Anggi Noverli (38) dan Sumarmo (66) yang terlibat perkelahian saat melaksanakan gotong royong sepakat untuk berdamai.
Dalam upaya mediasi perdamaian antara kedua belah pihak difasilitasi oleh pemerintah Desa Rawa Sari, dengan didampingi Babinsa dari Koramil Talo dan Bhabinkamtibmas Polsek Seluma.
Serta disaksikan Kepala Desa, Ketua BPD, tokoh adat, dan tokoh masyarakat desa setempat, Sabtu malam (25/5/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kepala Desa Rawasari, Rumino, mengatakan kedua belah pihak telah barhasil mufakat untuk berdamai dengan menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp 10.000.
Usai menandatangi surat perdamaian kedua belah pihak yang bertikai saling bermaafan.
“Alhamdulillah. Keduanya telah berdamai, masing-masing menyatakan tidak menuntut ganti rugi apapun dan menghapus segala rasa dendam setelah permasalahan ini selesai,” ungkap dia.
Dikabarkan sebelumnya, warga Desa Rawasari saling bacok saat melaksanakan gotong royong membersihkan selokan di masing-masing rumah.
Menurut keterangan Kepala Desa Rawasari, Rumino, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/5/2024), sekitar pukul 09.00 WIB kedua warga yang terlibat perkelahian yaitu Anggi Noverli (38) dan Sumarmo (66).
“Sepertinya ada dendam pribadi, yang awalnya beribut mulut dan berujung saling bacok, Anggi menggunakan parang, sedangkan Sumarmo cangkul,” kata Rumino.
Akibat dari kejadian itu Sumarmo mengalami luka robek di leher akibat sabetan parang, sedangkan Anggi Noverli mengalami luka robek di telapak tangan akibat hantaman cangkul.
Keduanya juga sempat dilarikan ke RSUD Tais oleh masyarakat setempat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony