Waka III DPRD Provinis Bengkulu Minta Kepala OPD Jangan Mobilisasi ASN dalam Pemilu Tahun 2024

Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi. (foto : dok)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Wakil Ketua (Waka) III DPRD Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak melakukan mobilisasi terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 yang akan datang.

Ditegaskan Erna, dalam peraturan perundang-undangan bahwa ASN dilarang untuk melakukan politik praktis ataupun berpihak kepada salah satu calon secara terang-terangan.

“Dalam menciptakan Pemilu yang adil dan bersih kita juga meminta Kepala OPD untuk tidak melakukan penggiringan opini kepada ASN untuk melakukan politik praktis,” kata Erna, Senin (20/11/2023).

Erna menambahkan, dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga harus rutin melakukan monitoring dan kontrol terhadap setiap kegiatan ASN yang dilakukan di luar OPD.

“Bawaslu juga harus melakukan pengawasan dan kontrol di setiap kegiatan ASN, hal ini dilakukan agar memperkecil dugaan adanya kegiataan ASN yang melanggar aturan selama pelaksanaan menjelang emilu tahun 2024 mendatang,” demikan Erna Sari Dewi.(81)