Bengkulu, mediabengkulu.co – Ketua BAPEMPERDA DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H hadir dalam acara Uji Publik Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang berlangsung di Hotel Nala Sea Side Kota Bengkulu, Selasa (12/12/2023).
Kegiatan dihadiri akademisi, organisasi perangkat daerah terkait, unsur perguruan tinggi serta stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Usin Sembiring mengatakan, bahwa raperda ini merupakan inisiatif DPRD, kegiatan ini bagian proses dari pembentukan raperda juga menggali aspirasi dan bertukar pikiran.
“Tujuan dari diselenggarakannya uji publik ini supaya memperoleh masukan dan tanggapan dari masyarakat, serta pemangku kepentingan, dalam penyusunan raperda tersebut,” sampai Usin.
Dilanjutkan Usin, Perda itulah sebagai dasar para pemimpin melahirkan program-program yang diamanatkan dalam peraturan daerah.
“Satu contoh perda bantuan hukun masyarakat miskin yang saya ajukan, alhamdullilah perda itu menjadi perda satu-satunya di tingkat Provinsi di pulau sumatra ini,” kata Usin.
Ditambahkan dia, adanya peraturan hukum berbentuk perda nantinya, diharapkan bisa menjadi payung hukum.
“Keterlibatan stakeholder agar betul-betul bisa terimplementasi dengan baik, terutama dalam penghormatan dan perlindungan hak-hak disabilitas,” demikian Usin. (mb)