Jakarta, mediabengkulu.co – Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, Sultan B Najamuddin, menyarankan agar pemerintah mengintegrasikan program transmigrasi dengan program food estate.
Sultan mengatakan, program transmigrasi harus didasarkan pada kebutuhan industri dalam program pengembangan kawasan industri.
Salah satunya adalah program food estate yang merupakan program andalan Presiden dalam mewujudkan cita-cita swasembada pangan.
“Transmigrasi sangat penting dalam mewujudkan pemerataan, kesejahteraan masyarakat dan memperkuat rasa persatuan di daerah. Namun kita ingin program ini, disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kawasan ekonomi berbasis industri pangan di suatu daerah,” ujar Sultan, Kamis (14/11).
Dengan prinsip pengembangan wilayah seperti kawasan industri, kata Sultan, penempatan SDM berkualitas menjadi agent of technological innovation bagi masyarakat local. Sehingga proses alih teknologi dapat berlangsung dengan baik.
“Yang perlu dilakukan pemerintah adalah memetakan kawasan industri pertanian dan perikanan di daerah yang jumlah penduduk masih sangat timpang. Dengan kata lain pemerintah harus mematangkan perencanaan distribusi SDM agar sesuai dengan kebutuhan dalam swasembada pangan,” ungkap Sultan.
Oleh karena itu, kata mantan ketua HIPMI Bengkulu itu. Program transmigrasi tersebut, perlu diintegrasikan dengan program food estate atau program swasembada pangan dalam pengembangan kawasan industri pangan secara inklusif.
“Program distribusi SDM harus diikuti dengan pendekatan introduksi teknologi. Sehingga SDM yang dikirim ke daerah kawasan industri sebaiknya tenaga terampil yang siap mengeksplorasi potensi SDA secara efisien dan berkelanjutan,” usul dia.
Lebih lanjut ketua Sultan, mengingatkan pemerintah untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tujuan transmigrasi dalam mewujudkan program transmigrasi yang harmonis.
Tentunya dengan melakukan pendekatan sosial budaya dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat, sebelum memobilisasi Transmigran ke daerah terkait.
“DPD RI siap melakukan kerjasama dan berkolaborasi dengan pemerintah, dalam mendukung program transmigrasi di daerah. Jangan sampai ada penolakan yang berujung pada konflik sosial”, tutup Sultan. (**)
Sumber : Humas DPD RI