Bengkulu, mediabengkulu.co – Ketua komisi ll DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) pada momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 Provinsi Bengkulu di Lapangan Kantor Gubernur Bengkulu, Sabtu (18/11/2023).
Penerimaan penganugerahan tanda kehormatan dan penghargaan kekayaan intelektual komunal terkait pencatatan inventarisasi KIK ekspresi intelektual budaya tradisional.
Jonaidi SP mengatakan tanda kehormatan dan penghargaan ini diterimanya atas inisiasi kontruksi anggaran kepada nilai-nilai kebudayaan dan adat Serawai di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
“Penghargaan ini dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) keterkaitan dengan kekayaan intelektual komunal. Artinya, kekayaan budaya adat Serawai di Provinsi Bengkulu telah tercatat di Kemkumham,” kata Jonaidi SP.
Dikatakan Jonaidi, pencapaian ini ia persembahkan untuk Kabupaten Seluma dan masyarakat Serawai di Provinsi Bengkulu.
Atas pencapaian itu, Wakil Ketua ll DPRD Provinsi Bengkulu, H Suharto SE MBA, mengucapkan selamat kepada Jonaidi SP yang telah menerima tanda kehormatan dan penghargaan tersebut.
“Ketua fraksi kami (Partai Gerinda,red), Jonaidi menerima penghargaan yang tidak diduga-duga. Dan kita sangat bangga prestasi yang dicapai dalam rangka ulang tahun ke-55 Provinsi Bengkulu ini,” ujar Suharto yang juga ketua DPD Partai Gerindra Bengkulu. (Adv/hl)