Seluma, mediabengkulu.co – Tahun anggaran 2025 mendatang, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk tenaga teknis dan kesehatan bakal gigit jari.
Sebab, Pemerintah Kabupaten Seluma belum bisa memastikan ada atau tidaknya tambahan penghasilan pegawai atau TPP untuk PPPK tenaga teknis maupun kesehatan.
“Untuk TPP PPPK Teknis dan Nakes saat ini masih dalam proses, kami belum bisa memastikan ada atau tidaknya,” ungkap Riduwan Sabrin, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Selasa (17/12).
Sedangkan TPP ASN pegawai negeri sipil, kata Riduwan Sabrin, untuk tahun depan besarannya tetap sama dengan tahun anggaran 2024 ini, berdasarkan hasil rapat terkait TPP ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
“Hasil rapat hari ini memutuskan TPP tahun 2025 belum ada perubahan, dan untuk anggarannya kita masih menunggu hasil evaluasi dari provinsi,” terang Riduwan Sabrin.
Laporan: Alsoni // Editor: Sony