Seluma, mediabengkulu.co – H. Hadianto, SE, MM, M.Si Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma menghadiri Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan di Kabupaten Seluma, acara tersebut diadakan di Aula Hotel Rizky, Senin (18/9/2023).
Sosialisasi tersebut bertemakan “Tingkatkan Pendaftaran Perseroan Perorangan Bagi Usaha Mikro dan Kecil Untuk Mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati mengatakan Perseroan Perorangan hanya dapat didirikan untuk Usaha Mikro Kecil.
“Saat ini di Provinsi Bengkulu yang sudah mendaftarkan perseroan perorangan sebanyak 815 badan hukum dan diharapkan dengan kegiatan yang kami lakukan ini dapat meningkatkan pendaftaran perseroan perorangan ini”, ujar Ika.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma menyampaikan selama ini pelaku UMKM belum bisa mendirikan PT dan hanya bisa sebatas CV.
Sekarang ini dengan adanya undang-undang hak cipta mudah-mudahan pelaku usaha di Kabupaten Seluma dapat mendirikan PT bukan lagi CV.
“Kami Pemerintah Kabupaten Seluma mengharapkan seluruh pelaku usaha di Kabupaten Seluma agar dapat didaftarkan menjadi PT, dan dengan banyaknya UMKM yang telah mempunyai PT dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Seluma”, ujar Sekda.
Lanjut Sekda mengatakan, kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat menyebarkan ke teman-teman pelaku usaha lainnya untuk dapat ikut mendaftarkan usahanya menjadi PT.
Sosialisasi tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Almedian Saleh, SKM, ME, Pejabat Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, dan seluruh peserta lainnya. (mc/mb)