LEBONG  

Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih

Rapat paripurna itu dalam rangka pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan tahun 2021 -2024.

 

TUBEI,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna, Senin (25/01).

Rapat paripurna itu dalam rangka pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan tahun 2021 -2024.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Lebong Charles Ronsen di dihadiri Bupati Lebong H.rosjonsyah, Bupati Terpilih Kopli Ansori,Wakil bupati Terpilih Fahrurrozi ,Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten,Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Dalam rapat Paripurna tersebut, dilaksanakan penandatanganan Surat Keputusan DPRD tentang Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih Tahun Periode 2021-2024

Dalam sambutannya Charles Ronsen  mengatakan bahwa hasil rapat pleno KPU Kabupaten Lebong  pada tanggal 22 Januari 2021 yang lalu telah dilakukan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan berdasarkan Penetapan  pasangan calon terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD kabupaten/kota kepada Menteri melalui Gubernur.

“Hal ini sesuai dengan peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 yang mengatur bahwa pengusulan pengesahan pengangkatan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih apabila tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan maka paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih harus dilakukan pengusulan pengesahan pengangkatan,” Charles Ronsen.

DPRD Kabupaten Lebong mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih tahun 2020 adalah pasangan calon nomor urut 3 pasangan Kopli Ansori dan Drs.Fahrurrozi, M.Pd  dengan perolehan suara sebanyak 23.655 (dua puluh tiga ribu enam ratus lima puluh lima) suara atau 35,7 %  (tiga puluh lima koma tujuh persen)

dari total suara sah.dari total suara sah yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.

Pada kesempatan ini kami juga sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada KPU sebagai penyelenggara, dan Bawaslu sebagai Badan Pengawas Pemilihan Kepala Daerah.

Begitu juga dengan TNI, Polri, Pol PP dan seluruh masyarakat serta pihak-pihak yang sehingga bisa berjalan secara demokratis dan terciptanya Pilkada yang aman damai dan sejuk dan tentunya dapat diterima oleh semua, Kita doakan semoga Kabupaten Bungo semakin maju dan sejahtera,” tutupnya. (Adv)

Berikut Rangkaian Kegiatannya: