Pemdes Pelabai Sambut Kedatangan Kementerian LHK RI

kantor Desa Pelabai. (foto : Istimewa)

Lebong, mediabengkulu.co – Pemerintah Desa Pelabai kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, menyambut kedatangan rombongan dari kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Minggu (5/5/2024).

Kedatangan rombongan kementrian LHK RI di sambut dengan meriah, di kantor Desa Pelabai.

Menurut Pejabat Sementara Kepala Desa Pelabai, Sisvi Kartika, terkait dengan adanya verifikasi usulan hutan adat, Akan adanya verifikasi legalitas penggunaan hutan adat.

“Yang dulunya legal insyaallah sekarang menjadi lebih legal dengan aturan-aturan hutan adat yang akan ditetapkan dari pemangku adat,” ungkap Sisvi.

“Kami berharap dengan adanya verifikasi usulan hutan adat ini akan terjaga kelestarian hutan di desa pelabai,” tambah dia.

Ditambahkan Sisvi, dengan adanya verifikasi, masyarakat akan lebih mudah mengelola hutan adat ini. Yang nantinya dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Pelabai.

Sementara dari kementrian LHK RI, Yuli Prasetio Nugroho, mengatakan kawasan hutan itu ada 2, Hutan Negara dan Hutan Adat.

“Menurut PP No. 23, hutan negara ini dibawah pengelolaannya ada di DLHK Provinsi, kalau disini KPLH Bukit Daun,” kata dia.

“Jadi hutan adat ini, memang konsepnya adalah perlindungan masyarakat adat dan juga pengelolaan hutan. Kawasan hutan ini ada bermacam-macam ada hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan lindung,” pungkas dia. (mb)