Polres Rejang Lebong Amankan 6 Orang Tersangka Narkotika

Kapolres Rejang Lebong merilis keberhasilan pengungkapan perkara tindak pidana narkotika, Rabu (14/6). (foto:dok)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, didampingi KBO Resnarkoba IPTU Heryan Effendy, SH, dan Kasi Humas IPTU S. Simanjuntak, Rabu (15/06) merilis keberhasilan pengungkapan perkara tindak pidana narkotika.

Berhasil mengamankan 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang juga terpisah menjadi 6 berkas penyidikan.

Kapolres Rejang Lebong juga menyampaikan, terimakasih atas kesadaran masyarakat yang telah memberi bantuan informasi sehingga pihaknya dapat melakukan pengungkapan kasus narkotika tersebut.

Berikut inisial para tersangka, AS (23) Warga Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II Lubuklinggau, Ba (42) Warga Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur, WK (26) Warga Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup, MA (22) Warga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan, AS (32) Warga Kelurahan Batu Galing Kecamatan dan DM (37) Warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong.

Kepolisian juga memberi himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat menghindari penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan. (mb)