LEBONG  

Polda Bengkulu Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Lebong

Polda Bengkulu Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Lebong, Senin (18/9/2023). (foto:dok)

Lebong, mediabengkulu.co – Tim dari Polda Bengkulu yang dipimpin Wadir Resnarkoba AKBP Tonny Kurniawan, melakukan penilaian Kampung Bebas Dari Narkoba di Kabupaten Lebong, Senin (18/9/2023) kemarin.

Sebelumnya, Polres Lebong telah menobatkan Desa Ladang Palembang Kabupaten Lebong, sebagai kampung bebas dari Narkoba.

Kehadiran tim disambut oleh Wakapolres Lebong, Kasatres Narkoba, dari Kesbangpol, Kapolsek Lebong Utara, Sekdes Ladang Palembang, perangkat desa, Karang Taruna dan warga desa setempat.

Adapun, kegiatan diawali dengan sambutan dari Kasatres Narkoba Polres Lebong Iptu M Taslim, kemudian sambutan Ketua BPD Ladang Palembang, sambutan Wadirres Narkoba, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, kemudian dilanjutkan dengan penilaian oleh tim.

Dalam kesempatan ini, AKBP Tonny Kurniawan menegaskan pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan upaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang selain dapat merusak diri sendiri juga termasuk merugikan orang lain dan lingkungan. (Tb/mb)