Entry Meeting Pemkab Lebong dengan BPK

Entry meeting/Ist

Lebong, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Lebong dan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Bengkulu melaksanakan entry meeting di Aula Bina Praja, Senin (10/3) pagi.

Entry meeting merupakan pertemuan awal antara pemeriksa dan yang diperiksa, yakni Pemerintah Kabupaten Lebong.

Sejumlah catatan disampaikan oleh Penanggung Jawab Tim Audit BPK RI, Ramzuri, terkait pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024.

Bupati Lebong, Azhari, mengatakan kalau tim audit BPK RI sudah turun ke Kabupaten Lebong sejak 10 Februari 2025 lalu, dan tinggal 7 hari lagi melaksanakan tugas sebagai auditor.

“Tugas kita sebagai pemerintah daerah melengkapi apa yang mereka butuhkan, karena itu adalah uang negara, dan harus kita pertanggungjawabkan penerimaan dan pengeluarannya,” ucap Azhari.

Selaku Bupati Lebong, dirinya sudah memerintahkan kepada suluruh OPD untuk memenuhi semua yang diminta oleh BPK.

Karena hasil audit akan mempengaruhi dari opini wajar tanpa pengecualian atau WTP yang telah diraih Pemkab Lebong dari tahun 2021, 2022 dan tahun 2023 lalu.

“Kalau misalnya kita tidak kooperatif dan kemungkinan juga tidak bisa dipertanggungjawabkan, itu akan mempengaruhi penilaian kinerja dari Pemerintah Kabupaten Lebong,” tegas Azhari.

Azhari juga mengingatkan akan ada dampak buruk yaitu diserahkan ke aparat penegak hukum jika OPD tidak kooperatif dan tidak bisa menyampaikan laporan pertanggungjawabannya.

“Dalam rapat terakhir tadi saya katakan, kalau misalnya tidak bisa dipertanggungjawabkan, hal yang terburuk bisa diserahkan kepada APH. Nah jangan sampai terjadi, kita harus mempertanggungjawabkan semua itu,” tutup Azhari.

Laporan: Trisno // Editor: Sony