Permudah Pengajuan Bantuan, Dinas Perkim Keluarkan Aplikasi E-Persik

Aplikasi e-persik (dok. Dinas Perkim)

Mukomuko, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mengeluarkan aplikasi e-persik atau perumahan asik.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Mukomuko, Surianto, mengatakan aplikasi e-persik ini adalah aplikasi yang meliputi sistem informasi perumahan.

Aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan publik, memudahkan sistem administrasi dan menghemat biaya operasional.

“Serta memudahkan dalam memonitoring aset-aset, pembangunan dan perkantoran,” ungkap Surianto, Senin (18/11/2024).

Selain itu, kata Surianto, aplikasi ini juga mempermudahkan koordinasi kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Tujuannya agar masyarakat Kabupaten Mukomuko dapat mengajukan secara langsung melalui website e-persik.id dalam hal pengajuan bantuan rumah tidak layak huni atau bantuan stimulan perumahan swadaya.

Pembangunan jalan rabat beton di lingkungan perumahan, pembangunan drainase di lingkungan perumahan kawasan kumuh, yang diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perkim, sehingga dapat ditindak lanjuti dengan cepat.

Untuk mencapai tujuan tersebut maka sasaran sebagai berikut :

  1. Meningkatnya ketepatan informasi mengenai masalah pelayanan, infrastruktur di Kabupaten Mukomuko.
  2. Meningkatnya feedback masyarakat tentang pembangunan dan perbaikan infrastruktur Kabupaten Mukomuko.
  3. Terciptanya koordinasi antara masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
  4. Pengarsipan data perumahan serta data aset yang ada di Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko.
  5. Memudahkan masyarakat menyampaikan proposal dalam bentuk digital, sehingga meminimalisir penggunaan waktu dan biaya transportasi.

Laporan: Wisma // Editor: Sony