Seluma, mediabengkulu.co – Pengawas tempat pemungutan suara di Kabupaten Seluma minim pelamar keterwakilan perempuan.
Pengawas tempat pemungutan suara yang dibutuhkan sebanyak 374, jumlah pelamar saat ini sekitar 380 orang yang mayoritas laki-laki.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Seluma, Gandi Indah Jaya, mengatakan 374 pengawas TPS tersebut berdasarkan jumlah TPS untuk Pilkada serentak yang telah ditetapkan oleh pihak KPU Seluma.
Pendaftaran perekrutan pengawas tempat pemungutan suara akan berakhir pada tanggal 28 September 2024.
Namun, sejak dibuka pada tanggal 13 September kemarin jumlah pelamar belum memenuhi kebutuhan yakni untuk keterwakilan perempuan.
“Masih minim keterwakilan perempuan, keterwakilan perempuan harus 30 persen dari jumlah pelamar,” ungkap Gandi, Jumat (27/9/2024).
Jika sampai dengan batas waktu pendaftaran pengawas TPS tidak terpenuhi untuk keterwakilan perempuan.
Maka pihaknya berencana untuk memperpanjang masa pendafatran hingga tanggal 10 Oktober 2024.
“Kalau belum juga terpenuhi sampai batas waktu yang ditentukan, kami akan memperpanjang masa pendaftaran gelombang kedua,” terang Gandi.
Masa kerja pengawas TPS selama satu bulan, yaitu 23 hari sebelum pemungutan suara dan 7 hari setelah pemungutan suara, dengan besaran gaji yang akan diterima berkisar Rp 800 Ribu.
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony