Penetapan Tersangka, Kejari Lebong Masih Tunggu Hasil Audit BPKP

Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma. (foto: istimewa)

Lebong, mediabengkulu.co – Kejaksaan Negeri Lebong telah melaksanakan expose perkara dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Lebong.

Expose dilaksanakan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Bengkulu guna memperdalam penyelidikan perkara.

Kepala Kejari Lebong melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, mengatakan ekspose di Kantor BPKP Perwakilan Bengkulu dilaksanakan pada bulan Februari 2025 lalu.

“Sekitar bulan Februari lalu kami sudah expose ke Kantor BPKP. Tapi mereka minta dokumen tambahan yang lebih detail agar bisa melakukan audit investigatif di lapangan,” ungkap Robby, Senin (14/4).

Saat ini dokumen tambahan yang diminta oleh pihak BPKP tersebut belum diserahkan, karena tim penyidik Kejari masih melengkapi alat bukti secara menyeluruh.

“Dokumen tambahan dalam waktu dekat akan kami serahkan, jika hasil audit BPKP menemukan indikasi kerugian negara dan terbukti ada unsur korupsi, maka siapa pun yang terlibat akan kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Robby.

Dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, pihak Kejari telah memeriksa sekitar 20 orang saksi dari berbagai pihak, termasuk pihak luar dinas dan pemilik toko bangunan.

“Kami sudah memeriksa sekitar 20 orang, ada yang berasal dari dalam instansi dan luar instansi. Beberapa mencoba mengelak, tapi kami tetap mengacu pada bukti dokumen,” tutup Robby.

Laporan: Trisno // Editor: Sony