Pemprov Bengkulu Resmi Hibahkan Aset ke Kemenag Kepahiang

Serah terima akta tanah (dok. ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menghibahkan aset berupa tanah kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang.

Naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rosjonsyah, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Albahri, di Aula Kantor Kemenag Kepahiang, Selasa (17/12/2024).

Rosjonsyah berharap agar lahan yang telah dihibahkan dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan gedung pelayanan haji dan umroh terpadu, sehingga dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Kepahiang.

“Tanah seluas 3.800 meter persegi yang berlokasi di Desa Pelangkian, Kecamatan Klobak, Kabupaten Kepahiang. Kini resmi kami serahkan untuk kepentingan pembangunan gedung pelayanan terpadu ini,” kata Rosjonsyah.

Rosjonsyah meyakini hibah ini akan memberikan dampak luas dalam peningkatan pelayanan publik.

Sebab gedung pelayanan haji dan umroh terpadu ini nantinya akan mendukung kebutuhan masyarakat dalam menjalankan ibadah haji dan umroh dengan lebih mudah dan nyaman.

“Langkah ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Agama dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di sektor keagamaan,” tutup Rosjonsyah.

Acara ini turut dihadiri perwakilan Bupati Kepahiang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang, Kepala Desa Pelangkian, serta seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Kepahiang. (MC)