Pemdes kelobak Laksanakan Musdesus keluarga penerima manfaat BLT-DD Tahun 2022

Pemerintah Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang melaksanakan Musyawarah Khusus Desa dalam rangka melakukan verifikasi dan pendataan ulang bagi warga yang layak menjadi keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD)

KEPAHIANG, mediabengkulu.co – Pemerintah Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang melaksanakan Musyawarah Khusus Desa dalam rangka melakukan verifikasi dan pendataan ulang bagi warga yang layak menjadi keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahun 2022, Selasa (15/2/2022).

Beberapa kriteria yang dinilai layak mendapatkan BLT-DD tersebut diantaranya masyarakat berusia lanjut, yatim piatu, janda dan warga kurang mampu yang terdampak covid-19.

Untuk diketahui, pengalokasian bantuan BLT -DD ini diintruksikan berdasarkan aturan pemerintah pusat, yakni desa-desa wajib mengalokasikan 40 persen dana desa untuk pemberian bantuan langsung tunai.

“Dari hasil pendataan dan verifikasi ini Pemdes Kelobak menetapkan sebanyak 91 KK yang layak menerima BLT-DD tahun ini,” sampai Kades Kelobak Hengki Yufrizal.

Hengki berharap, dengan bantuan langsung tunai tersebut dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Verifikasi dan validasi data penduduk tersebut dimaksudkan agar bantuan tidak tumpang tindih, mengingat sebagian masyarakat sudah menerima bantuan lain dari kementerian seperti PKH dan BPNT.

“Harapan kita bantuan ini nantinya dapat meringankan beban masyarakat ditengah pandemi covid-19 ini,” Tutup Kades. (Anca)